• Tuesday, 26 - 09 - 2023
  • Waktu Server 23:24 WIB

Solo dan Sukoharjo Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih Nih Sob!

Caption: Ilustrasi pelat putih kendaraan bermotor (Momobil.id)

SoloposFM, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah merealisasikan kebijakan pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan menjadi warna putih pada Juni lalu.

Meski demikian, proses pergantian pelat nomor ini diberlakukan secara bertahap mulai pertengahan tahun ini, untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku pajak 5 tahunan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum menggunakan pelat warna putih.

Untuk di wilayah Solo Raya sendiri, yang sudah mulai menerapkan penggunaan pelat nomor putih adalah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Pelat nomor putih dengan tulisan warna hitam ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, dan Badan Internasional.

Baca juga : Perbaikan Jalan dan Jembatan Mulai Dikerjakan, Ini Titik-Titik Kemacetan di Solo

 

Tidak Dikenakan Biaya

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agus Santoso dalam program Dinamika 103 Solopos FM, Kamis (1/9), mengatakan penggantian pelat nomor dasar putih dilakukan secara bertahap dan mulai diterapkan pada bulan ini.

Agus menegaskan penggantian pelat nomor hitam menjadi pelat putih tidak dikenakan biaya. Masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia juga mengatakan bahwa tidak akan ada penindakan jika masih menggunakan plat nomor hitam, karena pelat nomor hitam tetap masih berlaku

“Jadi untuk kendaraan bermotor yang masa berlaku pelat nomornya masih lama tidak perlu langsung mengganti menjadi pelat putih. Pelat nomor hitam tetap masih bisa digunakan,” jelasnya.

Baca juga : Kasus Kebocoran Data Masih Marak, Masyarakat Harus Bagaimana?

 

Lebih Bagus

Dari polling melalui akun Instagram Solopos FM @SoloposFMSolo, sebanyak 50% persen Sobat Solopos mengakui lebih suka pelat nomor dengan warna dasar hitam. Sedangkan 50% lainnya mengaku lebih menyukai pelat nomor dengan warna dasar putih.

 

Sejumlah komentar juga disampaikan Sobat Solopos melalui nomor Whatsapp Solopos FM 081 226 103 103.

Salah satunya disampaikan Danu dari Pasar Kliwon, Solo, “Kemarin sempat lihat ada mobil melintas dengan pelat nomor putih, bagus juga ternyata. Jadi pengen cepat ganti pelat nomor.”

Komentar senada disampaikan Agus di Banjarsari, “Sudah ada beberapa kendaraan yang sudah pakai pelat nomor putih. Menurut saya lebih bagus sih daripada yang hitam.”

“Sayang saya masih lama ganti pelat nomornya karena baru ganti bulan Juni lalu,” kata Murni.

“Katanya ini gratis ya? Dan cara dapetnya bagaimana?” tanya Budiyanto, dan telah dijawab oleh Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agus Santoso.

Baca juga : Waspada Kejahatan Siber, Kenali Jenis-Jenisnya!

Jurnalis di Radio Solopos FM Group. Menulis konten di Solopos FM Group yaitu website soloposfm.com dan Radio Solopos FM.
Lihat Seluruh Tulisan

Tinggalkan Komentar