• Tuesday, 30 - 05 - 2023
  • Waktu Server 18:17 WIB

Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Caption: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melakukan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Istimewa)

Radio Solopos – Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028, setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H., pada Rabu (24/5/2023).

Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

  • Doni Primanto Joewono
  • Juda Agung
  • Aida S. Budiman
  • Filianingsih Hendarta

Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Jurnalis di Radio Solopos FM Group. Menulis konten di Solopos FM Group yaitu website soloposfm.com dan Radio Solopos FM.
Lihat Seluruh Tulisan

Tinggalkan Komentar