SoloposFM, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Jawa Tengah atau PPDB Jateng tahun 2022 jenjang SMA dan SMK telah dibuka. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya menyampaikan, zonasi sudah ditetapkan. Calon siswa baru diimbau untuk mencari dan mencatat segala informasi tentang PPDB tahun ini agar lebih mudah saat melakukan proses pendaftaran.
Pada pendaftaran PPDB tahun ini, terdapat empat jalur yang dibuka: Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Jalur Afirmasi. Ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui calon siswa dalam proses PPDB tersebut. Pengajuan akun dilakukan sejak 15 Juni 2022. Dimana Verifikasi akun dilakukan 15 sampai 28 Juni yang diperpanjang hingga 29 Juni 2022.
Pendaftaran Online berlangsung pada 29 Juni-1 Juli 2022. Aktivasi Akun Online dilakukan pada 29 Juni-1 Juli 2022. Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online dilakukan pada 2-3 Juli 2022 dan Pengumuman Hasil Seleksi Online dilakukan pada 4 Juli 2022.
Baca juga : IKSM Gelar Wokshop Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Layanan Posko Aduan
Agung Wijayanto, Ketua MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) SMA Jawa Tengah, dalam Program Lintas Kota, Jumat (1/7/2022) mengungkapkan informasi terkait PPDB dapat diakses di laman PPDB online Jateng di ppdb.jatengprov.go.id. Program Lintas Kota juga dimanfaatkan Sobat Solopos untuk secara langsung menanyakan perihal PPDB SMA Jawa Tengah.
Agung mengungkapkan, meski pendaftaran PPDB untuk SMA/SMK negeri dilaksanakan secara online, masih ada sejumlah orang tua calon siswa nekat datang ke sekolah. Ada beragam alasan. Mulai dari laman pendaftaran PPDB Jateng tidak bisa diakses hingga belum cukupnya informasi dari website.
“Masih ada beberapa orang tua yang datang ke sekolah. Mungkin karena ada kendala, atau sekadar tanya informasi tambahan. Kami rasa, siswa dan orang tua sudah semakin paham terkait pelaksanaan PPDB secara online,” ujar Agung yang juga Kepala SMA Negeri 3 Surakarta ini.
“Kebanyakan yang datang itu merasa lebih mantab saja kalau sudah datang ke sekolah. Sebenarnya mereka sudah paham, tapi ya karena pengin lebih mantab dan plong datang mendaftar ke sekolah. Itu juga tetap kami bantu layani untuk mendaftar,” urainya.
Menurut Agung, ada orang tua yang merasa kebingungan untuk memilih sekolah negeri. Sebab, sistem pendaftaran secara online membuat pergerakan urutan peringkat pendaftar terus berubah-ubah. Agung mengatakan, secara teknis pelaksanaan PPDB hari pertama tidak memiliki kendala. Hanya saja, masih banyak orang tua siswa yang datang ke Posko PPDB sekolah untuk menanyakan sistem PPDB daring.
Pemerataan Kualitas
Sistem zonasi di PPSB SMA/SMK membuat batasan tidak hanya area Solo, tapi karena SMA/SMK ada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tentu zonasinya menjadi se-Jateng. Agung mencontohkan untuk SMA di Solo seperti SMA Negeri 5, juga mengakomodir siswa di wilayah Ngemplak, Boyolali yang memang dekat dengan SMA tersebut. Hal serupa juga berlaku untuk SMA Negeri 7, dimana siswa asal Grogol Sukoharjo bisa mendaftar di zonasi tersebut.
Menurut Agung masyarakat memang masih banyak yang mengeluhkan kuota zonasi. Namun Agung meminta masyarakat untuk memahami bahwa sistem zonasi adalah niat utama pemerintah untuk memeratakan kualitas sekolah.
“Zonasi itu kan niatnya bukan menjadikan sekolah yang favorit tidak favorit atau tidak bagus lagi. Namun tujuannya menjadikan semua sekolah bagus. Memang masih ada stigma di masyarakat terkait kualitas sekolah dan predikat sekolah favorit. Karena meskipun proses ini telah berlangsung beberapa tahun, kepercayaan terhadap kualitas sekolah negeri dari masyarakat butuh waktu lama untuk dibangun,” pungkas Agung.
Baca juga : Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, Napi Lapas Semarang Deklarasikan Anti Narkoba
Tinggalkan Komentar