• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Crew
  • Contact Us
  • Jadwal Acara
  • Indeks
  • Login
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Soloraya
  • Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Religi
  • 103
  • Video
  • Netizen
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Soloraya
  • Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Religi
  • 103
  • Video
  • Netizen
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Kopi Pagi

Kenali Besaran Tarif dan Zona Parkir di Solo Nih Sob

Mita Kusuma Penulis: Mita Kusuma - Editor: Mita Kusuma
26 Juli 2022
in Kopi Pagi
0 0
Kenali Besaran Tarif dan Zona Parkir di Solo Nih Sob

Juru parkir di kawasan Jl Radjiman, Coyudan, Solo, mengoperasikan perangkat mesin karcis portabel, belum lama ini. (Istimewa/Dishub Solo)

Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM – Beberapa waktu lalu masyarakat digegerkan dengan tarif parkir di acara Night Market Ngarsopuro, Jl Bhayangkara, Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, yang digelar pada Sabtu (16/7/2022). Pengendara sepeda motor ditarik biaya parkir senilai Rp3.000.

Hal ini tertuang dalam aduan laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Aduan yang ditulis oleh Wulan ini mengeluhkan tarif parkir di Night Market Ngarsopuro sebesar Rp3.000 dan dibayarkan di awal. “Pie ki ramutu tenan, tukang parkire diprotes yo meneng wae. Dishub pie ki wegah rono meneh marai kapok [Bagaimana ini enggak jelas banget, tukang parkirnya diprotes ya diam saja. Dishub bagaimana ini, malas ke sana lagi, kapok],” tulis Wulan.

Melansir situs resmi Pemkot Solo, tarif parkir di Kota Solo dibagi menjadi tiga zona. Tarif tiga zona ini dihitung per jam. Jika lebih dari satu jam dikenakan tarif tambahan sebesar 100 persen dari besaran retribusi yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk parkir yang kurang dari satu jam, besaran restribusinya tetap dihitung tarif satu jam.

Berikut ini tarif parkir di Kota Solo berdasarkan zona sesuai Perda Kota Solo 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

BacaJuga

Malam ini Pukul 19.00 WIB Akses Gilingan Ditutup, Siapkan Jalur Alternatif

Malam ini Pukul 19.00 WIB Akses Gilingan Ditutup, Siapkan Jalur Alternatif

20 November 2023
Begini Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Begini Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikolog

10 Oktober 2022
Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

13 September 2022
Solo dan Sukoharjo Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih Nih Sob!

Solo dan Sukoharjo Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih Nih Sob!

1 September 2022

Tarif Normal Parkir di Kota Solo

Zona C
Zona C meliputi, Jl Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo, Kapten Mulyadi, Yos Sudarso, Dr Radjiman, Veteran, Gatot Subroto, Sutan Syahrir, RM Said, Pierre Tendean, Dr Muwardi, S Parman, RE Martadinata, Brigjen Sudiarto, Gajah Mada, Honggowongso, Surya Pranoto, dan Sutawijaya.

ADVERTISEMENT

Tarif parkir di zona C adalah sebagai berikut:
Sepeda : Rp500
Andong : Rp500
Sepeda motor : Rp2.000
Mobil/taksi/pick up: Rp3.000
Bus/truk sedang : Rp5.000
Bus/truk besar : Rp7.000

Zona D
Zona D meliputi, Jl Setia Budi, Juanda, Bhayangkara, Prof WZ Yohanes, MT Haryono, H Agus Salim, Yosodipuro, Nyi Ageng Serang, Ronggowarsito, Reksoniten, seputar Alun-alun Utara, Muh Yamin, KH Dewantara, Sugijopranoto, Kebangkitan Nasional, Katamso, dan Dr Wahidin.

Tarif parkir di zona D adalah sebagai berikut:
Sepeda : Rp500
Andong : Rp500
Sepeda motor : Rp1.500
Mobil/taksi/pick up: Rp2.000
Bus/truk sedang : Rp3.500
Bus/truk besar : Rp5.500

Zona E
Selain yang termasuk ke dalam zona C dan D, semua ruas jalan di tepi jalan di Solo termasuk ke dalam zona E.

Tarif parkir di zona E adalah sebagai berikut:
Sepeda : Rp500
Andong : Rp500
Sepeda motor : Rp1.000
Mobil/taksi/pick up: Rp1.500
Bus/truk sedang : Rp3.000
Bus/truk besar : Rp4.000

Baca juga : Waspadai Varian Baru Covid-19

 

Buat Pengaduan

Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo Yulianto dalam segmen Dinamika 103 Solopos FM, Selasa (26/7), mengatakan bahwa soal pelayanan parkir sudah ada peraturan daerah yang ditetapkan yaitu Perda Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Perda tersebut menetapkan besaran tarif parkir berdasarkan zona yang telah ditetapkan.

Menurut Yulianto, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada semua petugas parkir. Ia menyebut bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi petugas parkir yang resmi di antaranya harus berseragam dan memiliki ID Card serta harus memberikan karcis pada pengguna parkir.

Yulianto mengimbau masyarakat untuk komplain jika mendapati juru parkir yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak memberikan karcis atau meminta tarif melebihi ketentuan yang ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan atau laporan ke nomer Hotline 08112910999.

“Terkait pelayanan parkir sudah ada perda yang ditetapkan, untuk zona dan tarifnya juga sudah ditetapkan. Apabila masyarakat parkir di lokasi on street sampaikan saja ke jukir terkait ketentuan yang ada. Bisa juga lapor ke nomer hotline yang sudah kami siapkan dan share fotonya sekalian,” tutur Yulianto.

Baca juga : Tol Solo-Jogja Dilengkapi Jalur Khusus Sepeda, Ini Detailnya!

 

Tarif Melebihi Ketentuan

Sejumlah komentar pun disampaikan Sobat Solopos.

Di antaranya disampaikan Moch. Syamsudin, “Kejadian pungutan parkir melabihi ketentuan itu berulang-ulang terjadi dan biasanya karcisnya dicoret-coret biar nggak jelas.”

“Saya Minggu kemarin njagong di Hotel Dana Solo dikenakan tarif parkir mobil Rp7.000. Saya tanyakan biasanya Rp5.000, sebetulnya resminya Rp3.000 untuk mobil. Sepertinya sih tukang parkir liar, karena tidak pakai seragam. Tolong pemerintah kota ditertibkan masalah parkir ini dan petugas parkir harus berseragam resmi,” keluh Anda dari Solo.

Keluhan lain disampaikan Mudhowati, “Kalau CFD di depan Novotel itu Rp3.000 padahal kalau di depan Loji Gandrung Rp2.000 untuk motor.”

“Paling kesel kalau parkir dibayar duluan, giliran ambil motor kita dicuekin, nggak dibantu,” ungkap Hari dari Solo.

Baca juga : Ini Daerah-Daerah di Soloraya Yang Rawan Kekeringan dan Krisis Air, Sob

Tags: Kopi Pagitarif parkirdishub solo
ShareTweet
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak

Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak

by Mita Kusuma
17 Oktober 2022

SoloposFM - Kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga Jumat...

Begini Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Begini Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikolog

by Mita Kusuma
10 Oktober 2022

SoloposFM - Tanggal 10 Oktober, diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022 atau World Mental Health Day 2022. Dilansir situs...

Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

by Mita Kusuma
13 September 2022

SoloposFM - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jawa Tengah (Bapenda Jateng) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku hari...

Solo dan Sukoharjo Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih Nih Sob!

Solo dan Sukoharjo Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih Nih Sob!

by Mita Kusuma
1 September 2022

SoloposFM, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah merealisasikan kebijakan pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan...

Perbaikan Jalan dan Jembatan Mulai Dikerjakan, Ini Titik-Titik Kemacetan di Solo

Perbaikan Jalan dan Jembatan Mulai Dikerjakan, Ini Titik-Titik Kemacetan di Solo

by Mita Kusuma
30 Agustus 2022

SoloposFM - Kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Solo, terutama di sekitar lokasi proyek perbaikan jalan dan...

Kasus Kebocoran Data Masih Marak, Masyarakat Harus Bagaimana?

Kasus Kebocoran Data Masih Marak, Masyarakat Harus Bagaimana?

by Mita Kusuma
23 Agustus 2022

SoloposFM - Kasus kebocoran data pribadi masih banyak terjadi di Indonesia. Kasus teranyar adalah data histori browsing pengguna layanan Internet...

ADVERTISEMENT

Popular News

  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Lagu-lagu Yang Masuk Chart Top Hits Pekan Pertama November 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Radio Solopos Update!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chart Musik Top Hits 103: Siapa yang Mendominasi Pekan Ke-4 Oktober?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Mutu Pelayanan, Jasamarga Transjawa Tol Wilayah Jateng Gelar Temu Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Recommended

Pemerintah Buka Toko Indonesia di Kuala Lumpur Cabang Ke-4

Pemerintah Buka Toko Indonesia di Kuala Lumpur Cabang Ke-4

3 menit ago
Radio Solopos Update!

Radio Solopos Update!

11 jam ago
Jerman U-17 Juara Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

Gelar Perdana Jerman Muda Jadi Kampiun Piala Dunia U-17, Selamat!

14 jam ago

Connect With Us

E Magazine Solopos E Magazine Solopos E Magazine Solopos
Radio Solopos FM

© 2023 Radio Solopos FM - News Radio 103 FM.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Soloraya
  • Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Religi
  • 103
  • Video
  • Netizen
  • Indeks

© 2023 Radio Solopos FM - News Radio 103 FM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.