e-KTP Berlaku Efektif 1 Oktober 2012

Bagikan : Facebook | Twitter | Digg | Technorati | Stumbleupon | Delicious |

ilutrasi

SLEMAN—e-KTP yang sudah didistribusikan ke penduduk Sleman berlaku efektif secara nasional mulai 1 Oktober 2012. Adapun, penduduk yang sudah melakukan rekam data namun belum memperoleh e-KTP bisa menggunakan KTP reguler untuk sementara.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Sofwan Nugroho menuturkan, terdapat perbedaan tampilan data fisik e-KTP dengan KTP reguler, antara lain, tidak adanya tanda tangan, nama, dan NIP Kepala Dindukcapil setempat dalam e-KTP.

“Namun e-KTP tetap berlaku sama dan bisa digunakan untuk segala kepentingan yang membutuhkan KTP di mana pun,” ujarnya, Sabtu (22/9).

Kepala Dindukcapil Sleman, Supardi menambahkan, lembaga perbankan tidak perlu khawatir mengenai keabsahan e-KTP. “E-KTP kan dari pusat jadi walaupun tidak ada tanda tangan kepala dinas tetap sah,” pungkasnya. (ali)

Berita Terkait Kategori
  1. [*] Pemerintah Kabupaten Sleman Gelar Lomba Hasil Penelitian
  2. [*] EFEK PAREIDOLIA : Awan Bertulis Huruf Arab “Allah” Hiasi Langit Jogja
  3. [*] PENCULIKAN BAYI: Kasus Sleman Belum Terkait Sindikat Antar Daerah
  4. [*] Demi SIM Gratis, Pelajar “Serbu” Polres Sleman
  5. [*] USUT PEMBUNUHAN: Buru Pelaku, Polisi Sleman Bentuk Tim Khusus
  6. [*] CAGAR BUDAYA : Situs Tinjon Mulai Diekskavasi
  7. [*] LAKA LANTAS: Sehari, Dua Tewas di Jalan Solo
  8. [*] Gubernur AAU Tutup Latihan Bhuana Paksa

Leave a Response

*