TRUK Dilarang Beroperasi Mulai H-7 sampai H+7 Lebaran

Bagikan : Facebook | Twitter | Digg | Technorati | Stumbleupon | Delicious |

Ilustrasi, truk barang (JIBI/SOLOPOS/Antara)

PADANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat melarang truk tempel, truk gandeng, dan truk kontainer beropersi di provinsi itu mulai tujuh hari jelang (H-7) sampai tujuh hari setelah (H+7) Idul Fitri 1433 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Mudrika di Padang, Rabu (8/8/2012), mengatakan pelarangan truk yang memiliki sumbu lebih dari dua beroperasi selama rentang waktu tersebut untuk kelancaran arus lalu lintas menjelang, saat Lebaran, dan sesudah Lebaran.

“Kita telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi angkutan darat, dan mengimbau pengusaha truk agar tidak beroperasi selama jangka waktu tersebut di semua jalan baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten,” kata Mudrika.

Dia menambahkan, truk yang dilarang beroperasi tersebut seperti pengangkut minyak sawit mentah (CPO), bahan bangunan, batu bara, atau bahan galian lainya. Selama rentang waktu itu, truk yang diizinkan untuk tetap beroperasi adalah yang mengangkut sembilan bahan pokok (sembako), kendaraan angkutan bahan bakar minyak (BBM), atau bahan bakar gas (BBG), ternak, pupuk, susu, serta barang antaran pos.

“Jika masih ada truk yang melakukan perjalanan selama rentang waktu tersebut, selain bahan pokok, akan ditilang, bisa saja izin operasinya dicabut,” kata Mudrika.

Sementara itu, untuk jembatan timbang oto (JTO) selama H-7 hingga H+7 tersebut akan dilakukan alih fungsi menjadi tempat istirahat bagi pengguna jalan atau pemudik.

Berita Terkait Kategori
  1. [*] AIPTU LABORA SITORUS Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri
  2. [*] KECELAKAAN FREEPORT : Tim Otsus Papua dan Aceh DPR Kunjungi Area Pertambangan
  3. [*] TWITTER SBY : Inilah Motto Hidup yang Buat SBY Capai Cita
  4. [*] PILGUB JAWA TENGAH : Wardoyo Pimpin Kampanye Ganjar Keliling Sukoharjo
  5. [*] SITUS POLRI DIRETAS: Sub Domain Divisi Hukum Sudah Normal
  6. [*] SITUS POLRI DIRETAS: Soroti Hukuman Hacker dan Anak Menteri
  7. [*] SITUS POLRI DIRETAS: Masih Sulit di Akses
  8. [*] SITUS POLRI Diretas

Leave a Response

*