Jakarta [SPFM], Jatah Al-Quran yang didapat anggota Komisi VIII DPR, dipertanyakan berbagai pihak. Sekertaris Jendral Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Jakarta Senin (9/7) menegaskan, selama ini tidak ada jatah rutin bagi anggota DPR untuk pengadaan Alquran. Bahrul menjelaskan, Alquran yang ada di Kementerian Agaam didistribusikan ke berbagai daerah. Bahrul mengatakan, kemungkinan alternatif metode penyaluran dengan menitipkan ke anggota DPR untuk dibagikan di dapil.
Anggota Komisi VII DPR diketahui mendapat jatah Alquran dari Kementerian Agama sebanyak 50 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran ini terkuak, beberapa anggota DPR mengaku akan mengembalikan Alquran yang didapat ke Kementerian Agama.[dtc/hen
Jakarta [SPFM], Jatah Al-Quran yang didapat anggota Komisi VIII DPR, dipertanyakan berbagai pihak. Sekertaris Jendral Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Jakarta Senin (9/7) menegaskan, selama ini tidak ada jatah rutin bagi anggota DPR untuk pengadaan Alquran. Bahrul menjelaskan, Alquran yang ada di Kementerian Agaam didistribusikan ke berbagai daerah. Bahrul mengatakan, kemungkinan alternatif metode penyaluran dengan menitipkan ke anggota DPR untuk dibagikan di dapil.
Anggota Komisi VII DPR diketahui mendapat jatah Alquran dari Kementerian Agama sebanyak 50 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran ini terkuak, beberapa anggota DPR mengaku akan mengembalikan Alquran yang didapat ke Kementerian Agama.[dtc/hen
Jakarta [SPFM], Jatah Al-Quran yang didapat anggota Komisi VIII DPR, dipertanyakan berbagai pihak. Sekertaris Jendral Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Jakarta Senin (9/7) menegaskan, selama ini tidak ada jatah rutin bagi anggota DPR untuk pengadaan Alquran. Bahrul menjelaskan, Alquran yang ada di Kementerian Agaam didistribusikan ke berbagai daerah. Bahrul mengatakan, kemungkinan alternatif metode penyaluran dengan menitipkan ke anggota DPR untuk dibagikan di dapil.
Anggota Komisi VII DPR diketahui mendapat jatah Alquran dari Kementerian Agama sebanyak 50 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran ini terkuak, beberapa anggota DPR mengaku akan mengembalikan Alquran yang didapat ke Kementerian Agama.[dtc/hen
Jakarta [SPFM], Jatah Al-Quran yang didapat anggota Komisi VIII DPR, dipertanyakan berbagai pihak. Sekertaris Jendral Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Jakarta Senin (9/7) menegaskan, selama ini tidak ada jatah rutin bagi anggota DPR untuk pengadaan Alquran. Bahrul menjelaskan, Alquran yang ada di Kementerian Agaam didistribusikan ke berbagai daerah. Bahrul mengatakan, kemungkinan alternatif metode penyaluran dengan menitipkan ke anggota DPR untuk dibagikan di dapil.
Anggota Komisi VII DPR diketahui mendapat jatah Alquran dari Kementerian Agama sebanyak 50 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran ini terkuak, beberapa anggota DPR mengaku akan mengembalikan Alquran yang didapat ke Kementerian Agama.[dtc/hen