Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan mendata sejumlah titik rawan kemacetan pada musim Lebaran tahun ini, yaitu di daerah Ciregol, jembatan Kabuyutan Cirebon dan Simpang Pejagan. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso mengatakan masa angkutan Lebaran tahun ini dimulai 4 Agustus hingga 4 September 2012 (H-15 dan H+15) khusus untuk angkutan laut dan 12-27 Agustus 2012 (H-7 dan H+7) untuk angkutan jalan, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), kereta api (KA) dan udara.
Soeroyo menjelaskan di jalur Pantura, khususnya jalan dari Cirebon menuju Semarang, dari peninjauan di Ciregol – ruas jalan antara Prupuk dan Bumiayu – longsor dan mengakibatkan penyempitan ruas jalan. Untuk mengantisipasinya, kondisi jalan di Ciregol akan difungsikan pada H-10, dapat dilakui kendaraan dua arah dengan kondisi perkerasan tidak sempurna yang dapat dilalui dengan kecepatan rendah. Menurut dia, untuk mengurangi kepadatan di jalanan, Kemenhub mengeluarkan aturan untuk membatasi operasi mobil barang dengan sumbu lebih dari dua pada H-4 sampai H-1 kecuali untuk komoditas barang tertentu. [kabar24/dtp]
Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan mendata sejumlah titik rawan kemacetan pada musim Lebaran tahun ini, yaitu di daerah Ciregol, jembatan Kabuyutan Cirebon dan Simpang Pejagan. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso mengatakan masa angkutan Lebaran tahun ini dimulai 4 Agustus hingga 4 September 2012 (H-15 dan H+15) khusus untuk angkutan laut dan 12-27 Agustus 2012 (H-7 dan H+7) untuk angkutan jalan, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), kereta api (KA) dan udara.
Soeroyo menjelaskan di jalur Pantura, khususnya jalan dari Cirebon menuju Semarang, dari peninjauan di Ciregol – ruas jalan antara Prupuk dan Bumiayu – longsor dan mengakibatkan penyempitan ruas jalan. Untuk mengantisipasinya, kondisi jalan di Ciregol akan difungsikan pada H-10, dapat dilakui kendaraan dua arah dengan kondisi perkerasan tidak sempurna yang dapat dilalui dengan kecepatan rendah. Menurut dia, untuk mengurangi kepadatan di jalanan, Kemenhub mengeluarkan aturan untuk membatasi operasi mobil barang dengan sumbu lebih dari dua pada H-4 sampai H-1 kecuali untuk komoditas barang tertentu. [kabar24/dtp]
Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan mendata sejumlah titik rawan kemacetan pada musim Lebaran tahun ini, yaitu di daerah Ciregol, jembatan Kabuyutan Cirebon dan Simpang Pejagan. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso mengatakan masa angkutan Lebaran tahun ini dimulai 4 Agustus hingga 4 September 2012 (H-15 dan H+15) khusus untuk angkutan laut dan 12-27 Agustus 2012 (H-7 dan H+7) untuk angkutan jalan, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), kereta api (KA) dan udara.
Soeroyo menjelaskan di jalur Pantura, khususnya jalan dari Cirebon menuju Semarang, dari peninjauan di Ciregol – ruas jalan antara Prupuk dan Bumiayu – longsor dan mengakibatkan penyempitan ruas jalan. Untuk mengantisipasinya, kondisi jalan di Ciregol akan difungsikan pada H-10, dapat dilakui kendaraan dua arah dengan kondisi perkerasan tidak sempurna yang dapat dilalui dengan kecepatan rendah. Menurut dia, untuk mengurangi kepadatan di jalanan, Kemenhub mengeluarkan aturan untuk membatasi operasi mobil barang dengan sumbu lebih dari dua pada H-4 sampai H-1 kecuali untuk komoditas barang tertentu. [kabar24/dtp]
Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan mendata sejumlah titik rawan kemacetan pada musim Lebaran tahun ini, yaitu di daerah Ciregol, jembatan Kabuyutan Cirebon dan Simpang Pejagan. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso mengatakan masa angkutan Lebaran tahun ini dimulai 4 Agustus hingga 4 September 2012 (H-15 dan H+15) khusus untuk angkutan laut dan 12-27 Agustus 2012 (H-7 dan H+7) untuk angkutan jalan, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), kereta api (KA) dan udara.
Soeroyo menjelaskan di jalur Pantura, khususnya jalan dari Cirebon menuju Semarang, dari peninjauan di Ciregol – ruas jalan antara Prupuk dan Bumiayu – longsor dan mengakibatkan penyempitan ruas jalan. Untuk mengantisipasinya, kondisi jalan di Ciregol akan difungsikan pada H-10, dapat dilakui kendaraan dua arah dengan kondisi perkerasan tidak sempurna yang dapat dilalui dengan kecepatan rendah. Menurut dia, untuk mengurangi kepadatan di jalanan, Kemenhub mengeluarkan aturan untuk membatasi operasi mobil barang dengan sumbu lebih dari dua pada H-4 sampai H-1 kecuali untuk komoditas barang tertentu. [kabar24/dtp]