Jakarta [SPFM], Ketua Badan Kehormatan DPR—M Prakosa mengungkapkan pihaknya memanggil lima politisi Komisi III DPR pada, Selasa (10/7), dugaan intervensi proses hukum dalam persidangan Wali Kota Semarang Soemarmo HS.
Kelima orang itu antara lain Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin—Golkar dan Nasir Djamil—PKS, serta anggota Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy—PKS, Ahmad Yani—PPP dan Syarifuddin Suding—Hanura. Namun, dari lima orang yang dipanggil, hanya tiga orang yang hadir yaitu Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifuddin Suding. Menurutnya, Aziz Syamsuddin dan Aboe Bakar Al Habsy berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri. [miol/ary]
Jakarta [SPFM], Ketua Badan Kehormatan DPR—M Prakosa mengungkapkan pihaknya memanggil lima politisi Komisi III DPR pada, Selasa (10/7), dugaan intervensi proses hukum dalam persidangan Wali Kota Semarang Soemarmo HS.
Kelima orang itu antara lain Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin—Golkar dan Nasir Djamil—PKS, serta anggota Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy—PKS, Ahmad Yani—PPP dan Syarifuddin Suding—Hanura. Namun, dari lima orang yang dipanggil, hanya tiga orang yang hadir yaitu Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifuddin Suding. Menurutnya, Aziz Syamsuddin dan Aboe Bakar Al Habsy berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri. [miol/ary]
Jakarta [SPFM], Ketua Badan Kehormatan DPR—M Prakosa mengungkapkan pihaknya memanggil lima politisi Komisi III DPR pada, Selasa (10/7), dugaan intervensi proses hukum dalam persidangan Wali Kota Semarang Soemarmo HS.
Kelima orang itu antara lain Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin—Golkar dan Nasir Djamil—PKS, serta anggota Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy—PKS, Ahmad Yani—PPP dan Syarifuddin Suding—Hanura. Namun, dari lima orang yang dipanggil, hanya tiga orang yang hadir yaitu Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifuddin Suding. Menurutnya, Aziz Syamsuddin dan Aboe Bakar Al Habsy berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri. [miol/ary]
Jakarta [SPFM], Ketua Badan Kehormatan DPR—M Prakosa mengungkapkan pihaknya memanggil lima politisi Komisi III DPR pada, Selasa (10/7), dugaan intervensi proses hukum dalam persidangan Wali Kota Semarang Soemarmo HS.
Kelima orang itu antara lain Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin—Golkar dan Nasir Djamil—PKS, serta anggota Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy—PKS, Ahmad Yani—PPP dan Syarifuddin Suding—Hanura. Namun, dari lima orang yang dipanggil, hanya tiga orang yang hadir yaitu Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifuddin Suding. Menurutnya, Aziz Syamsuddin dan Aboe Bakar Al Habsy berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri. [miol/ary]
Jakarta [SPFM], Ketua Badan Kehormatan DPR—M Prakosa mengungkapkan pihaknya memanggil lima politisi Komisi III DPR pada, Selasa (10/7), dugaan intervensi proses hukum dalam persidangan Wali Kota Semarang Soemarmo HS.
Kelima orang itu antara lain Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin—Golkar dan Nasir Djamil—PKS, serta anggota Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy—PKS, Ahmad Yani—PPP dan Syarifuddin Suding—Hanura. Namun, dari lima orang yang dipanggil, hanya tiga orang yang hadir yaitu Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifuddin Suding. Menurutnya, Aziz Syamsuddin dan Aboe Bakar Al Habsy berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri. [miol/ary]